Daftar Isi

Pentingnya Copyright Dalam Suatu Desain

Apa Itu Copyright?

Copyright atau Hak Cipta adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu karya atau produk yang telah didaftarkan oleh pemiliknya kebadan yang menangani tentang hak cipta. Sebuah karya adalah hasil pemikiran/ide seseorang, sementatra perlindungannya merupakan upaya agar karya/produk tersebut tidak diambil alih atau diakuisisi tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemikiran atau Ide kreatif seseorang dituangkan dalam sebuah karya atau produk memiliki perbedaan yang tidak jauh. Itulah mengapa pentingnya karya atau produk tersebut memiliki hak cipta. Dua produk yang memiliki kemiripan, maka tidak akan menjadi masalah, tetapi beda dengan jika keduanya sama persis, bisa jadi salah satunya menjiplak atau palgiat, itu akan menjadi masalah dan disinilah peran hak cipta berlaku. Walaupun semirip apapun produk tersebut, tetap ada suatu ciri khas penciptanya.

Tujuan Copyright

Jika dilihat secara umum, copyright digunakan untuk melindungi karya atau produk yang sudah diciptakan oleh pemiliknya sehingga terhidar dari penjiplakan atau masalah lain yang bisa terjadi atas hak cipta karya tersebut. Tujuan lain copyright adalah lebih terjaganya suatu karya dari pihak lain yang ingin menggunakan karya atau mengambil keuntungan dari karya tersebut. Dengan begitu, sebuah karya yang sudah menggunakan atau memiliki copyright maka pemilik karya tersebut bisa menjerat hukum atas hal yang dapat merugikan pemilik karya tersebut.

Fungsi Copyright

Copyright tidak hanya melindungi suatu karya atau produk, copyright juga memliki fungsi penting lainnya. Berikut ini adalah fungsi lain dari copyright.

Legalitas

Siapa saja boleh berkarya, namun tidak semua karya bisa dilegalkan dan masuk kedalam hak cipta. Dengan adanya hak cipta bisa menjadi senjata orang tersebut ketika ada pihak lain yang ingin menjiplak atau mengambil keuntungan dari karya tersebut.

Rasa Menghargai

Dengan adanya legalitas, orang yang ingin menggunakan karya tersebut harus meminta izin kepada pemilik karya tesebut. Dengan adanya rasa menghargai, ini membuat kerja keras pemilik karya tersebut tidak hanya berubah menjadi kepuasan untuk diri sendiri, melainkan bisa menjadi penghargaan tersendiri bagi pemilik karya tersebut dalam pandangan orang lain.

Sumber Penghasilan

Sebuah karya atau produk yang sudah memiliki legalitas, biasanya bisa menghasilkan sejumlah uang berupa royalti dan sebagainya. Bagi krator, mengedepankan karya adalah nomor satu dan uang bisa dikatakan menjadi bonus dari karya tersebut. Namun, bukan berarti seoran kreator tidak mengharapkan uang menjadi suatu alasan untuk tidak mengurus copyright.

Fungsi-fungsi diatas menegaskan bahwa adanya hak cipta bukan hanya sekedar untuk formalitas. Ada perlindungan hukum didalamnya yang bisa digunakan untuk melindungi hasil ciptaan seorang kreator dalam jangka waktu yang panjang. Hal yang tidak kalah penting, dengan adanya hak cipta membuat orang lain mengenali pemilik asli karya-karya tersebut dan tidak ada orang lain yang bisa mengkalim karya tersebut.

Jenis-jenis Hak Cipta

Selama ini mungkin readers berpikir kalau perlindungan hak cipta hanya ada satu, yaitu copyright. Namun ada beberapa jenis perlindungan hak cipta lainnya yang perlu readers ketahui, yaitu

Atribusi

Jenis lisensi ini adalah pelindungan hak cipta yang banyak diketahui secara umum. Lisensi atribusi biasanya diberikan kepada seseorang atau suatu pihak atas hasil karya yang dihasilkan. Lisensi ini biasanya ditandai dengan huruf C dan terdapat didalam lingkaran, serta diikuti dengan nama karya tersebut. Jenis hak cipta ini banyak ditemukan dalam game, sebagai bentuk dukungan kepada kreator game atau orang yang memainkan game tersebut.

Share-alike

Jenis lisensi ini bisa diartikan sebagai lisensi ganda atau lisensi salinan terhadap karya yang serupa dengan karya aslinya. Untuk mendapatkan lisensi ini, tentu harus mengikuti aturan dan prosedur yang sudah ada, supaya pengajuan lisensi dapat dikabulkan sesuai dengan aturan yang ada.

Non-Derivative

Jenis perlindungan hak cipta ini bisa ditemukan pada proses cover lagu dengan tidak mengubah apapun dari lagu aslinya. Lisensi ini dikeluarkan oleh pihak creative common. Lisensi ini dapat ditemukan dengan tanda penulisan diawali dua huruf C (CC) pada karya yang dibuat.

Non-Komersial

Perlindungan hak cipta ini dikeluarkan oleh creative common dengan wewenang dari pemilik asli karya tersebut. Karya yang masuk dalam kategori ini harus terbebas dari unsur-unsur komersial dan hanya diperuntukkan kepentingan pribadi saja.

Cara Kerja Copyright

Copyright dapat berkerja secara legal setelah pemilik karya mendaftarkan karya yang telah dibuat kebadan berwenang yang menangani tentang hak cipta. Untuk melakukan pendaftaran itu sendiri tidak akan melalui proses yang rumit.

Mempersiapkan Dokumen atau memenuhi persyaratan yang diperlukan

Meskipun mudah, pemilik karya harus memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan oleh badan berwenang tersebut. Apabila sudah mendapatkan hak akan copyright tersebut secara sah, legal, dan resmi maka pemilik karya tersebut akan memegang kendali penuh atas karya yang sudah dibuatnya. Dengan adanya copyright pemilik karya tersebut dapat mengatur pengunaan hasil karya tersebut. Misalnya membatasi pengadaan atau penyalinan karya secara umum.

Menggunkan Symbol Copyright

Untuk menegaskan perlindungan atas karya yang sudah memiliki copyright, biasanya pemilik karya tersebut menggunakan symbol © pada hasil karya tersebut. Biasanya symbol tersebut digunakan diawal teks ataupun ujung gambar. Tetapi jika karya berupa ciptaan khusus seperti lagu, biasanya memakai symbol ®. Symbol khusus ini memang digunakan untuk melindungi karya yang berbentuk rekaman atau recording.

Masa Berlaku

Sebuah copyright memiliki masa berlaku yang sudah ditetapkan. Durasi masa berlaku copyright akan berlaku dalam waktu yang berbeda-beda disetiap negara. Masa berlaku copyright disebagian negara pada umumnya memiliki masa berlaku seumur hidup yang sudah ditambahkan dengan 70 tahun kematian pemilik atau pencipta karya tersebut.

Mendaftar Ulang Jika Masa Berlaku Habis

Jika masa berlaku copyright sudah berakhir, maka pemilik karya tersebut perlu mendaftarkan ulang karya atau produk tersebut. Dengan memperbarui masa berlaku copyright pemilik karya dapat mendapatkan manfaat dan fungsi copyright serta karya tersebut akan tetap tercatat keresmiannya.

Manfaat Copyright

Dengan adanya copyright, suatu karya yang dimiliki kreator tidak akan mudah untuk dijiplak, ditiru, dan dicuri tanpa izin oleh pihak tidak bertanggung jawab. Apalagi sekarang perkembangan teknologi yang semakin pesat dan bertambahnya media sosial yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan suatu karya demi kepentingan pribadi.

Manfaat copyright untuk sebuah karya atau produk memang sangat penting, dengan begitu pihak lain yang ingin menggunakan karya tersebut demi kepentingan pribadi bisa dikenakan hukum, dimana pihak yang menggunakan karya secara ilegal atau tanpa izin akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan yang telah berlaku.

Maka dari itu, untuk menghindari peniruan, pencurian, dan penjiplakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa izin, pemilik karya harus memberi hak cipta kepada hasil ciptaannya yang merupakan buah hasil pemikiran dan ide dirinya. Suatu karya sangatlah berharga bagi kreator karena hasil jerih payah pemikirannya dapat dituangkan dalam sebuah karya atau produk.

Menu