Daftar Isi

Teman-teman disini pasti mengenal dan bahkan memiliki yang namanya media social seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, serta platform media social yang lain. Nah selama kita berinteraksi dan bersosialiasasi dengan banyak orang di media social tersebut sudah seharusnya kita menjaga etika dalam berbicara. Dalam kehidupan nyata, kita wajib menghormati privasi, hak, kewajiban, serta norma yang berlaku. Begitu juga saat kita berinteraksi dengan menggunakan teknologi komunikasi dalam jaringan (daring).

Di era digital seperti sekarang ini, banyak orang yang menggunakan media komunikasi internet untuk mempermudah berkomunikasi, menyampaikan pendapat dan opini, mencurahkan perasaan atau curhat, bahkan memublikasikan informasi atau masalah pribadi. Maka dari itu, semua pengguna komunikasi daring sudah seharusnya menyadari bahwa dirinya merupakan bagian dari warga digital. Nah sebagai warga digital sudah menjadi kewajiban kita menjaga etika dan norma serta memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga perilaku dalam memanfaatkan teknologi komunikasi di dunia maya.

Pengertian Kewargaan Digital

Setelah teman-teman membaca diatas tentunya teman-teman sudah ada bayangan dengan apa yang dimaksud Kewargaan Digital bukan?.

Kewargaan digital adalah norma berperilaku jujur, tanggung jawab, dan peduli terhadap pemanfaatan Informasi dan Teknologi Komunikasi (ICT). Kewargaan digital juga merupakan suatu konsep yang memberikan penyadaran teknologi komunikasi dan informasi di dunia maya secara bertanggung jawab dengan baik dan benar, misalnya dengan menggunakan pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyebarkan SARA dan ujaran kebencian, tidak menyinggung pihak lain, tidak membuka tautan yang mencurigakan dan lain sebagainya.

Komponen Kewargaan Digital

Mike Ribble mengelompokan pelaksanaan kewargaan digital dalam 9 unsur yang dimuat dalam 3 kategori, berikut penjelasannya:

1. Lingkungan Belajar dan Akademis

Dalam dunia Pendidikan peran teknologi saat ini sangat dibutuhkan misalnya untuk mencari sumber-sumber informasi, data, maupun rujukan untuk keperluan pembelajaran. Adapun unsur unsurnya sebagai berikut:

a. Akses Digital

Setiap warga digital tentu saja berhak mengakses fasilitas Informasi, Teknologi dan Komunikasi, tapi itu tidak berlaku untuk semua orang. Tantangan selanjutnya adalah pemanfaatan akses digital tersebut secara baik dan bertanggung jawab sebagai bentuk kebersamaan warga digital di dunia maya.

b. Komunikasi Digital

Saat ini banyak media komunikasi seperti sms, e-mail, forum, chating maupun media komunikasi lainnya yang memungkinkan kita sebagai warga digital mampu berinteraksi satu sama lain. Dan kita sebagai warga digital yang cerdas juga harus mengetahui kelebihan dan kekurangan menggunakan media komunikasi tersebut apakah sudah sesuai dengan kebutuhan kita atau tidak.

c. Literasi Digital

Sebagai warga digital tentu saja kita harus memahami betul mengenai teknologi dan pemanfaatannya, apalagi di zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat dan kita sebagai warga digital diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi dan tidak terpaku pada teknologi yang sudah ada saja.

2. Lingkungan Sekolah

a. Hak dan Kewajiban

Setiap warga digital memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan norma yang ada. Setiap warga digital juga mempunyai hak atas privasi dan kebebasan berbicara, tapi warga digital juga mempunyai kewajiban untuk menghormati privasi orang lain dan berbicara dengan baik tanpa menyinggung atau bahkan menyakiti perasaan orang lain. Setiap negara mempunyai aturan pada warganya untuk menjaga hak dan dan kewajiban dalam berinteraksi satu sama lain, dan kita sebagai warga Indonesia sudah seharusnya memperhatikan dan menaati hukum yang ada di Indonesia kapanpun dan dimana pun.

b. Etika

Walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak bertatap muka secara langsung tetapi berinteraksi di dunia maya juga juga memerlukan etika karena dibalik postingan, dibalik akun juga ada pengguna lainnya yang bisa tersinggung jika kita tidak mematuhi etika dalam berbicara di dunia maya.

c. Keamanan

Di dunia nyata kita mengunci pintu, membangun pagar, dan memasang alarm dirumah kita untuk menjaga keamanan. Begitu juga di dunia digital, kita juga harus menerapkan hal yang sama kita harus memasang firewall, anti virus, memback-up data serta menjaga data sensitive seperti username dan password karena setiap orang harus berhati-hati dalam melindungi informasi dan data pribadi dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lingkungan Luar Sekolah

a. Hukum

Warga digital perlu menyadari bahwa jika mencuri atau mengubah data diri maupun mengubah dan mencuri karya digital orang lain termasuk Tindakan yang melanggar hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum digital diantaranya, plagiarism, mencuri data atau identitas orang lain, menyebarkan tautan untuk keperluan tindak kejatahan, menyebarkan virus, dan lain sebagainya. Hukum yang  terkait dengan aktivitas warga digital disebut hukum siber (cyber law). Di Indonesia sendiri, hukum yang terkait dengan aktivitas digital ada 5 aspek diantaranya:

  1. Hak cipta
  2. Merek dagang
  3. Fitnah dan pencemaran nama baik
  4. Privasi
  5. Yuridiksi dalam ruang siber
b. Transaksi

Sekarang ini sudah banyak aplikasi atau situs jual beli barang seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan lain sebagainya. Resiko yang bisa saja muncul antara lain seperti penipuan, perbedaan kualitas atau bentuk barang yang dikirim, jangka waktu pengiriman, dan legalitas barang yang di perjual-belikan.

c. Kesehatan

Ternyata teknologi digital tidak hanya memiliki manfaat tapi juga memiliki efek samping bagi Kesehatan. Misalnya seperti Kesehatan mata, telinga, tangan, dan badan. Tidak hanya fisik, ternyata penggunaan teknologi digital juga bisa berepengaruh terhadap Kesehatan mental jika tidak digunakan dengan dengan proporsional.

Kiat Aman dalam Jaringan

Sebagai warga digital kita juga berisiko terancam berbagai dampak teknologi dan berpengaruh terhadap kehidupan, misalnya cybercrime, cyberbullying, cyberharrasmet, dan berbagai bahaya yang lainnya. Setelah mengetahui apa saja risikonya maka kita sebagai warga digital juga harus melakukan pencegahan dengan langkah sebagai berikut:

  1. Bagaimana melindungi diri sendiri
  2. Bagaimana melindungi orang lain
  3. Bagaimana melindungi konten

Berikut ini adalah kiat-kiat yang dapat dilakukan oleh warga digital:

a. Menggunakan Internet Dengan Aman
  1. Lindungi akun dan perangkat dari upaya orang lain yang tidak bertanggung jawab
  2. Jadilah seorang yang baik
  3. Berbagi dengan hati-hati dan waspada
  4. Bergabung dengan cerdas, jujur, dan berhtai-hati
b. Privasi dan Keamanan

Privasi dalam kewargaan digital antara lain terdiri dari:

  • Informasi pribadi
  • Aktivitas yang dilakukan selama menggunakan internet

Informasi pribadi seperti alamat, nama, foto, nomor telepon, dan sekolah mempunyai risiko besar untuk disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, maka dari itu berbagilah informasi pribadi sesuai kebutuhan saja untuk mencegah penyalahgunaan.

c. Hubungan dan Komunikasi

Untuk menghindari adanya salah satu pihak yang tersinggung atau kurang nyaman di dunia maya maka kita sebagai warga digital yang cerdas harus bisa menjaga sikap dan berbicara dengan baik dimedia social, tetapi juga memperhatikan keamanan diri kita sendiri misalnya bertemu dengan orang asing maka kita harus tetap waspada agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Menu